Tampilkan postingan dengan label Akuntansi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Juli 2011

Job Order Costing


METODE HARGA POKOK PESANAN

A.          TUJUAN
1.            Mengetahui karakteristik perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan
2.            Melakukan akumulasi biaya berdasarkan pesanan
3.            Membuat ayat jurnal akuntansi biaya berdasarkan metode harga pokok pesanan
4.            Membuat kartu biaya pesanan

B.           MATERI
1.            Karakteristik metode harga pokok pesanan
Metode harga pokok pesanan biasanya diterapkan di perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan. Perusahaan ini mengolah bahan baku menjadi produk jadi berdasarkan pesanan dari luar atau dari dalam perusahaan. Karakteristik usaha perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Proses pengolahan produk terjadi secara terputus-putus
  2. Produk yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh pemesan
  3. Produksi ditujukan untuk memenuhi pesanan bukan untuk memenuhi persediaan di gudang
Rincian mengenai suatu pesanan dicatat dalam kartu biaya pesanan. Kartu ini berfungsi sebagai rekening pembantu yang digunakan untuk mengumpulkan biaya produksi tiap pesanan. Biaya produksi dipisahkan menjadi biaya produksi langsung (biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja) dan biaya produksi tidak langsung (BOP). Biaya produksi langsung dicatat dalam kartu biaya pesanan yang bersngkutan secara langsung, sedangkan biaya produksi tidak langsung dicatat dalam kartu biaya pesanan berdasarkan suatu tarif tertentu. Contoh kartu biaya pesanan sebagai berikut:

PT ABC
Surabaya
KARTU BIAYA PESANAN
No Pesanan          :                                                               Pemesan                                :
Jenis Produk         :                                                               Sifat Pesanan       :
Tgl Pesan               :                                                               Jumlah                   :
Tgl Selesai             :                                                               Harga Jual            :
Biaya Bahan Baku
Biaya Tenaga Kerja
Biaya Overhead Pabrik
Tgl
No BPBG
Ket
Jml
Tgl
No Kartu Jam Kerja
Jml
Tgl
Jam Mesin
Tarif
Jml














Contoh kasus
PT ABC dalam menyelesaikan suatu pesanan no 110 menghabiskan rincian biaya sebagai berikut:
  1. Biaya bahan baku
Kertas jenis X                         85 rem @ Rp 10.000                                       Rp 850.000
Tinta jenis B                            5 kg @ Rp 100.000                                               500.000
Jumlah bahan baku untuk pesanan 110                                                           Rp 1.350.000
  1. Biaya tenaga kerja
Upah langsung untuk pesanan 110 adalah 225 jam @ Rp 4.000                   Rp 900.000
  1. Biaya overhead pabrik
Biaya overhead pabrik dibebankan ke produk atas dasar tarif sebesar 150% dari biaya tenaga kerja langsung
Pesanan 110                150% x Rp 900.000                                                    Rp 1.350.000

Dari data diatas kita masukan ke dalam kartu biaya pesanan sebagai berikut:
PT ABC
Surabaya
KARTU BIAYA PESANAN
No Pesanan          : 110                                                       Pemesan                                :
Jenis Produk         :                                                               Sifat Pesanan       :
Tgl Pesan               :                                                               Jumlah                   :
Tgl Selesai             :                                                               Harga Jual            :
Biaya Bahan Baku
Biaya Tenaga Kerja
Biaya Overhead Pabrik
Tgl
No BPBG
Ket
Jml
Tgl
No Kartu Jam Kerja
Jml
Tgl
Dasar
Tarif
Jml


Kertas X
Tinta B

Jumlah

850.000
500.000

1.350.000




Jumlah
900.000


900.000

BTKL*


Jumlah
150%



1.350.000


1.350.000




Jumlah total biaya  produksi


3.600.000

Sabtu, 23 Juli 2011

PSAK

 
TABEL ED PSAK YANG DITERBITKAN DSAK IAI SEJAK JANUARI 2009 S/D JUNI 2010
TANGGAL PENGESAHAN
No. KETERANGAN EKSPOSURE DRAFT YANG DITERBITKAN MENJADI PSAK
1 PSAK 31 (Revisi 2009) Instrumen Keuangan : Pengungkapan
(ED PSAK ini kemudian dibatalkan dan diganti dengan ED PSAK 60 Revisi 2010)
2 SAK Usaha Kecil & Menengah, kemudian dirubah menjadi
SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) 19 Mei 2009
3 PSAK 1 (Revisi 2009) Penyajian Laporan Keuangan 23 Desember 2009
4 PSAK 5 (revisi 2009) : Segmen Operasi 23 Desember 2009
5 PSAK 15 (Revisi 2009) : Investasi pada Entitas Asosiasi 23 Desember 2009
6 PSAK 12 (Revisi 2009) : Bagian Partisipasi dalam Venture Bersama 23 Desember 2009
7 PSAK 25 (Revisi 2009) : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi 23 Desember 2009
Akuntansi dan Kesalahan
8 PSAK 58 (Revisi 2009) : Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan 23 Desember 2009
Operasi yang Dihentikan
9 PSAK 57 (Revisi 2009) : Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi 23 Desember 2009
10 ISAK 9 : Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi dan 23 Desember 2009
Liabilitas Serupa
11 ISAK 10 : Program Loyalitas Pelanggan 23 Desember 2009
12 ISAK 11 : Distribusi Aset Nonkas kepada Pemilik 23 Desember 2009
13 ISAK 12 : Pengendalian Bersama Entitas : Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer 23 Desember 2009
14 PPSAK 2 : Pencabutan PSAK 41 : Akuntansi Waran dan PSAK 43 : 23 Desember 2009
Akuntansi Anjak Piutang
15 PPSAK 3 : Pencabutan PSAK 54 : Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang 23 Desember 2009
Bermasalah
16 PSAK 10 (Revisi 2010) : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing 23 Maret 2010
17 PSAK 48 (Revisi 2009) : Penurunan Nilai Aset 23 Desember 2009
18 ISAK 13 : Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri 23 Maret 2010
19 PPSAK 4 : Pencabuntan PSAK 31 (2000) : Akuntansi Perbankan, 23 Desember 2009
PSAK 42 : Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49 : Akuntansi Reksa Dana
20 PPSAK 5 : Pencabutan ISAK 06 : Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 23 Desember 2009
PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam
Mata Uang Asing
21 PSAK 2 (Revisi 2009) : Laporan Arus Kas 23 Desember 2009
22 PSAK 4 (Revisi 2009) Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan 23 Desember 2009
Keuangan Tersendiri
23 ISAK 7 (Revisi 2009) : Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus 23 Desember 2009
24 PSAK 7 (Revisi 2010) : Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai 19 Pebruari 2010
Hubungan Istimewa
25 PSAK 19 (Revisi 2010) : Aset Tidak Berwujud 19 Pebruari 2010
26 PSAK 23 (Revisi 2010) : Pendapatan 19 Pebruari 2010
27 ISAK 14 : Aset Tidak Berwujud - Biaya Situs Web 19 Pebruari 2010
28 PSAK 22 (Revisi 2010) : Kombinasi Bisnis 03 Maret 2010
29 PSAK 3 (Revisi 2010) : Laporan Keuangan Interim Public hearing 27 April 2010
30 PSAK 18 (Revisi 2010) : Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya Public hearing 27 April 2010
31 PSAK 24 (Revisi 2010) : Imbalan Kerja Public hearing 27 April 2010
32 ISAK 15 : PSAK 24-Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Public hearing 27 April 2010
Minimum dan Interaksinya
33 ISAK 16 : Perjanjian Konsesi Jasa Public hearing 27 April 2010
34 ISAK 17 : Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai Public hearing 27 April 2010
35 PSAK 8 (Revisi 2010) : Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Public hearing 14 Juli 2010
36 PSAK 50 (Revisi 2010) : Instrumen Keuangan : Penyajian Public hearing 14 Juli 2010
37 PSAK 53 (Revisi 2010) : Pembayaran Berbasis Saham Public hearing 14 Juli 2010
38 PSAK 60 (Revisi 2010) : Instrumen Keuangan : Pengungkapan Public hearing 14 Juli 2010
Disusun oleh : Hardi Cheng (http://auditme-post.blogspot.com)
Tanggal : 22 Juli 2010
Sumber : Info IAI Januari 2009 sampai pertengahan Juli 2010 (http://iaiglobal.or.id)

Sabtu, 16 April 2011

I F R S info...



Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI pada tanggal 21 April 2009 kemarin telah menyetujui Exposure Draft (ED) PSAK 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh kalangan anggota IAI, Dewan Konsultatif SAK, Dewan Pengurus Nasional IAI, perguruan tinggi dan individu/organisasi/lembaga lain yang berminat.
ED PSAK 1 (Revisi 2009) : Penyajian Laporan Keuangan ini yang merupakan adopsi dari IAS 1 : Presentation of Financial Statements merevisi PSAK 1 (1998) : Penyajian Laporan Keuangan.
Secara umum perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998) diantaranya adalah sebagai berikut :
1. ED PSAK 1 (Revisi 2009) mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009) sedangkan PSAK 1 (Revisi 1998) mengadopsi IAS 1 Disclosure of Accounting Policies (1997).
2. Penggantian istilah “Kewajiban” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “Liabilitas” pada ED PSAK 1 (Revisi 2009).
3. Pada ED PSAK 1 (revisi 2009) terdapat definisi istilah yang digunakan, yaitu laporan keuangan untuk tujuan umum, tidak praktis, standar akuntansi keuangan, material, catatan atas laporan keuangan, penghasilan komprehensif lain, pemilik, laba atau rugi sedangkan pada PSAK 1 (1998) tidak terdapat definisi istilah yang digunakan.
4. Menurut ED PSAK 1 (revisi 2009), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Liabilitas, Ekuitas, Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik serta Arus kas sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan beban serta Arus Kas.
5. Mengenai tanggung jawab atas laporan keuangan, ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa manajemen bertanggung jawab atas laporan keuangan.
6. ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap yaitu : (a) Laporan posisi keuangan (neraca), (b) Laporan laba rugi komprehensif, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas, (e) Catatan atas laporan keuangan, (f) Laporan posisi keuangan awal periode komparatif sajian akibat penerapan retrospektif, penyajian kembali, atau reklasifikasi pos-pos laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap meliputi : (a) Neraca, (b) Laporan laba rugi, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas serta (e) Catatan atas laporan keuangan.
7. Mengenai Kepatuhan terhadap SAK, ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa entitas membuat pernyataan kepatuhan atas SAK dalam laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai laporan keuangan yang harus memuat pernyataan kepatuhan entitas atas SAK.
8. ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa penyimpangan dari suatu PSAK diijinkan jika kepatuhan atas PSAK tersebut bertentangan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai penyimpangan dari suatu PSAK.
9. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai bagaiman memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK. Hal tersebut akan diatur dalam PSAK 25, jika PSAK 25 sudah mengadopsi IAS 8 terkini. Sedangkan PSAK 1 (1998) mencantumkan pengaturan bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK.
10. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
11. ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak lagi memperkenankan penggunaan istilah “Pos Luar Biasa”, sedangkan PSAK 1 (1998) masih memperkenankan penggunaan istilah tersebut.

Perbedaan ED PSAK 1 (revisi 2009) dengan PSAK 1 (revisi 1998) selengkapnya dapat dibaca pada ED PSAK 1 (revisi 2009) yang telah diterbitkan IAI dan dapat di-download melalui website resmi IAI
Tanggapan tertulis atas ED PSAK 1 (revisi 2009) ini paling lambat diterima pada tanggal 30 September 2009. Tanggapan dapat dikirimkan ke : Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia, Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng, Jakarta 10310, Fax : 62-21 724-5078, Email : iai-info@iaiglobal.or.id.